Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
(ki-ka) Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal, Wakapolri Komjen Pol Syafruddin, Wakapolda Brigjen Pol Purwadi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, dan Kapolres Jakarta Selatan Indra Jafar menunjukkan barang bukti minuman keras (miras) oplosan saat rilis kasus miras oplosan yang menewaskan puluhan orang, di Polres Jakarta Selatan, 11 April 2018. Polda Metro Jaya dan jajaran berhasil mengungkap kasus miras oplosan yang mengakibatkan korban meninggal dunia berjumlah 31 orang. TEMPO/Amston Probel
Barang bukti miras oplosan ditampilkan dalam rilis kasus miras oplosan yang menewaskan puluhan orang, di Polres Jakarta Selatan, 11 April 2018. Dalam kasus ini jumlah korban tewas mencapai 31 orang dan rawat inap sebanyak 11 orang. TEMPO/Amston Probel
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Barang bukti miras ditampilkan dalam rilis di Polres Jakarta Selatan, 11 April 2018. Selain menyita sejumlah barang bukti, polisi juga menangkap 7 orang pelaku. TEMPO/Amston Probel
Petugas menunjukkan barang bukti miras oplosan ditampilkan dalam rilis kasus miras oplosan yang menewaskan puluhan orang, di Polres Jakarta Selatan, 11 April 2018. Polisi menyita puluhan bungkus minuman oplosan, 2 bungkus alkohol, 7 botol Coca Cola, 6 sachet extra joss, 1 botol sirup ABC, dan uang tunai sebesar Rp 261.000. TEMPO/Amston Probel
Tujuh tersangka dihadirkan dalam rilis kasus miras oplosan yang menewaskan puluhan orang, di Polres Jakarta Selatan, 11 April 2018. TEMPO/Amston Probel
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin memberikan keterangan dalam rilis kasus miras oplosan yang menewaskan puluhan orang, di Polres Jakarta Selatan, 11 April 2018. TEMPO/Amston Probel
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini