Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Ini Gepokan Duit Hasil OTT Bupati Bengkayang

4 September 2019 | 18.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Penyidik menunjukkan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Bengkayang, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 4 September 2019. KPK menyita barang bukti uang Rp 336 juta dari OTT terkait dugaan suap proyek pekerjaan di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat tahun 2019. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Penyidik menunjukkan barang bukti uang hasil OTT Bupati Bengkayang, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 4 September 2019. Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan tujuh tersangka termasuk Bupati Bengkayang Suryadman Gidot. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Penyidik didampingi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menunjukkan barang bukti uang hasil OTT Bupati Bengkayang, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 4 September 2019. Selain Bupati Bengkayang, enam tersangka lainnya yaitu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang Alexius dan pihak swasta Rodi, Yosef, Nelly Margaretha, Bun Si Fat dan Pandus. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Penyidik didampingi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menunjukkan barang bukti uang hasil OTT Bupati Bengkayang, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus