Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penyidik menunjukkan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Bengkayang, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 4 September 2019. KPK menyita barang bukti uang Rp 336 juta dari OTT terkait dugaan suap proyek pekerjaan di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat tahun 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik menunjukkan barang bukti uang hasil OTT Bupati Bengkayang, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 4 September 2019. Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan tujuh tersangka termasuk Bupati Bengkayang Suryadman Gidot. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penyidik didampingi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menunjukkan barang bukti uang hasil OTT Bupati Bengkayang, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 4 September 2019. Selain Bupati Bengkayang, enam tersangka lainnya yaitu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang Alexius dan pihak swasta Rodi, Yosef, Nelly Margaretha, Bun Si Fat dan Pandus. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik didampingi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menunjukkan barang bukti uang hasil OTT Bupati Bengkayang, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini