Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seorang saksi seusai memberikan kesaksian dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, 7 November 2022. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan lima orang saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. TEMPO/MAGANG/Abdullah Syamil Iskandar
Seorang saksi seusai memberikan kesaksian dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, 7 November 2022. Saksi yang dihadirkan merupakan petugas PCR, pegawai provider Telkomsel dan XL Axiata serta supir ambulans. TEMPO/MAGANG/Abdullah Syamil Iskandar
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seorang saksi keluar dari ruang sidang seusai memberikan kesaksian dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, 7 November 2022. Salah satu saksi yang dihadirkan adalah sopir ambulans yang menjemput jenazah Brigadir Yosua. TEMPO/MAGANG/Abdullah Syamil Iskandar
Seorang saksi keluar dari ruang sidang seusai memberikan kesaksian dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, 7 November 2022. Lima saksi ini akan mengungkap seputar peristiwa yang terjadi dalam rangkaian kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat. TEMPO/MAGANG/Abdullah Syamil Iskandar
Seorang saksi keluar dari ruang sidang seusai memberikan kesaksian dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, 7 November 2022. Lima saksi ini akan mengungkap seputar peristiwa yang terjadi dalam rangkaian kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat. TEMPO/MAGANG/Abdullah Syamil Iskandar
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini