Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo mendengarkan keterangan saksi ahli dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa, 20 Desember 2022. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan satu orang saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu ahli digital forensik Mabes Polri. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ahli Digital Forensik Mabes Polri, Heri Priyanto tiba untuk memberikan kesaksian pada sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Richard Eliezer di PN Jakarta Selatan, Selasa, 20 Desember 2022. Pada awal persidangan, JPU sempat meminta sidang digelar tertutup saat ahli digital forensik, Heri Prayitno hadir di kursi saksi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Putri Candrawathi mencium tangan suaminya, Ferdy Sambo sebelum dimulainya sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa, 20 Desember 2022. Heri Priyanto yang menjadi saksi dalam sidang tersebut menjelaskan bahwa sidang diminta digelar tertutup lantaran ia membawa sejumlah peralatan investigasi yang tidak boleh diketahui publik. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Kuat Ma'ruf (kiri) dan Ricky Rizal (kanan) mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 20 Desember 2022. Hakim akhirnya menolak permintaan JPU untuk menggelar sidang secara tertutup. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 20 Desember 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 20 Desember 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini