Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) didampingi Kapendam Jaya Kolonel Inf Kristomei Sianturi (kiri) dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Roycke Harry Langie (kanan), menghadirkan sejumlah tersangka saat rilis kasus pengeroyokan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 14 Desember 2018. Sebanyak lima tersangka pengeroyokan di kawasan Ciracas telah ditangkap. TEMPO/Muhammad Hidayat
Para tersangka yang dihadirkan saat rilis kasus pengeroyokan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 14 Desember 2018. Seorang pelaku pengeroyokan dua anggota TNI di kompleks pertokoan Arundina, Cibubur, diduga melakukan aksi pemukulan saat terpengaruh minuman keras. TEMPO/Muhammad Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI dikawal petugas menjelang rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 14 Desember 2018. Polsek Ciracas dibakar pada Rabu dinihari, 12 Desember 2018 oleh sejumlah orang. TEMPO/Muhammad Hidayat
Para tersangka dihadirkan saat rilis kasus pengeroyokan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 14 Desember 2018. Empat dari lima tersangka pengeroyokan TNI telah ditangkap. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kedua kiri) didampingi Kapendam Jaya Kolonel Inf Kristomei Sianturi (kiri), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Roycke Harry Langie (kedua kanan), dan Kasubdit Resmob Kompol Handik Zusen (kanan) menghadirkan sejumlah tersangka saat rilis kasus pengeroyokan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 14 Desember 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini