Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Istri tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Tin Zuraida, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 22 Juni 2020. Tin Zuraida, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto yang berstatus buron. TEMPO/Imam Sukamto
Istri tersangka mantan Sekretaris MA Nurhadi, Tin Zuraida, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Juni 2020. Ia diperiksa dalam tindak pidana korupsi kasus dugaan menerima suap sebesar Rp.46 miliar yang menjerat suami dan menantunya, Nurhadi dan Rezky Hebriyono. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Istri tersangka mantan Sekretaris MA Nurhadi, Tin Zuraida (kanan), seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Juni 2020. Suap tersebut diduga terkait dengan pengurusan perkara di Mahkamah Agung Tahun 2011-2016. TEMPO/Imam Sukamto
Istri tersangka mantan Sekretaris MA Nurhadi, Tin Zuraida (kanan), seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Juni 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini