Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Putri tersangka mantan Sekretaris MA Nurhadi, Rizqi Aulia Rahmi, menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2020. Kasus tersebut telah menyeret ayah Rizqi, Nurhadi serta suaminya, Rezky Hebriyono sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Putri tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Rizqi Aulia Rahmi, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2020. Rizqi Aulia Rahmi, diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap sebesar Rp. 46 miliar terkait dengan pengurusan perkara di Mahkamah Agung Tahun 2011-2016. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Putri tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Rizqi Aulia Rahmi, menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2020. Rizqi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto. TEMPO/Imam Sukamto
Putri tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Rizqi Aulia Rahmi, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2020. Hiendra Soenjoto sendiri saat ini berstatus buron. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini