Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Suasana Rumah Nurhadi Pasca Penangkapannya

2 Juni 2020 | 19.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Seorang wartawan memfoto rumah yang ditempati Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi pasca penangkapannya di jalan Simprug Golf 17, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Juni 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Suasana Rumah yang ditempati Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi pasca penangkapannya di jalan Simprug Golf 17, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Juni 2020. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono yang merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penangan perkara di MA. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Seorang wartawan memfoto rumah yang ditempati Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi pasca penangkapannya di jalan Simprug Golf 17, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Juni 2020. Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono yang telah buron selama 4 bulan, akhirnya berhasil ditangkap pada Senin, 1 Juni 2020 malam di sebuah rumah di kawasan Simprug. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Seorang wartawan memfoto rumah yang ditempati Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi pasca penangkapannya di jalan Simprug Golf 17, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Juni 2020. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono yang merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penangan perkara di MA yang telah berstatus buron selama 4 bulan pada Senin, 1 Juni 2020 malam di sebuah rumah di kawasan Simprug. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Suasana Rumah yang ditempati Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi pasca penangkapannya di jalan Simprug Golf 17, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Juni 2020. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono yang merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penangan perkara di MA yang telah berstatus buron selama 4 bulan pada Senin, 1 Juni 2020 malam di sebuah rumah di kawasan Simprug. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus