Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

KPK Berhasil Tangkap Buronan Nurhadi dan Rezky Hebriyono

2 Juni 2020 | 09.18 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, menjalani pemeriksaan pasca ditangkap tim penyidik KPK setelah masuk menjadi Daftar Pencarian Orang (buron) di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 2 Juni 2020. Nurhadi dan menantunya, Rezky Hebriyono telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi kasus dugaan suap sebesar Rp.46 miliar kepada tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung 2011-216, Nurhadi terkait dengan pengurusan perkara di Mahkamah Agung Tahun 2011-2016. TEMPO/Imam Sukamto i

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi (tengah) bersama menantunya, Rezky Hebriyono (kiri), menjalani pemeriksaan pasca ditangkap tim penyidik KPK setelah masuk menjadi Daftar Pencarian Orang (buron) di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 2 Juni 2020. Keduanya ditangkap di sebuah rumah yang ada di kawasan Simprug, Jakarta Selatan. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, menjalani pemeriksaan pasca ditangkap tim penyidik KPK setelah masuk menjadi Daftar Pencarian Orang (buron) di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 2 Juni 2020. Nurhadi setelah mantan sekretaris Mahkamah Agung ini menyandang status tersangka sejak Desember 2019. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, menjalani pemeriksaan pasca ditangkap tim penyidik KPK setelah masuk menjadi Daftar Pencarian Orang (buron) di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 2 Juni 2020. Nurhadi dan menantunya, Rezky Hebriyono telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi kasus dugaan suap sebesar Rp.46 miliar kepada tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung 2011-216, Nurhadi terkait dengan pengurusan perkara di Mahkamah Agung Tahun 2011-2016. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Menantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Rezky Hebriyono, menjalani pemeriksaan pasca ditangkap tim penyidik KPK setelah masuk menjadi Daftar Pencarian Orang (buron) di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 2 Juni 2020. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus