Ekspresi Rapper Iwa Kusuma alias Iwa K saat menjalani sidang perdana kasus kepemilikan narkoba jenis ganja di Pengadilan Negeri Tangerang, Tangerang, 6 September 2017. Sidang tersebut berangendakan pembacaan dakwaan. ANTARA FOTO
Rapper Iwa Kusuma alias Iwa K menjalani sidang perdana kasus kepemilikan narkoba jenis ganja di Pengadilan Negeri Tangerang, Tangerang, Banten, 6 September 2017. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Suasana persidangan perdana kasus kepemilikan narkoba jenis ganja dengan terdakwa Rapper Iwa Kusuma alias Iwa K di Pengadilan Negeri Tangerang, Tangerang, Banten, 6 September 2017. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO