Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Jadi Jenderal Polisi Gadungan, Pria Ini Tipu Korban Hingga Rp 1 Miliar

7 Maret 2022 | 18.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan merilis kasus polisi gadungan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 7 Maret 2022. Tersangka kasus polisi gadungan berinisial YD (41) dan istri tersangka YS (40) melakukan tindakan penipuan yang merugikan korban sebesar Rp500 juta. TEMPO/Cristian Hansen

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Barang bukti di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 7 Maret 2022. Penyalahgunaan atribut digunakan melakukan tindakan penipuan oleh YD, YD berhasil meraih lebih dari Rp1 miliar. TEMPO/Cristian Hansen

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Pria berinisial YD (41) yang mengaku sebagai polisi berpangkat Komisaris Jenderal ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan di Polda Metro Jaya, Senin, 7 Maret 2022. Ia dibantu oleh sang istri YS (40) dalam melakukan tindakan penipuan, sehingga salah satu korbannya mengalami kerugian mencapai Rp 500 juta. TEMPO/ Cristian Hansen

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Barang bukti seragam polisi di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 7 Maret 2022. Penyalahgunaan atribut digunakan tersangka tindakan penipuan, yang berhasil meraih lebih dari Rp1 miliar. TEMPO/Cristian Hansen

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus