Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman berjalan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali, Denpasar, Bali, 14 Februari 2017. Munarman kembali menjalani pemeriksaan lanjutan atas kasus ucapannya yang diduga memfitnah pecalang atau petugas keamanan adat Bali di video Youtube. Foto: Johannes P. Christo
Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman berjalan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali, Denpasar, Bali, 14 Februari 2017. Munarman dilaporkan ke Polda Bali, Senin, 16 Januari 2017, sehubungan dengan ucapannya dalam video yang diunggah di YouTube berdurasi 1:24:19 pada 16 Juni 2016. Foto: Johannes P. Christo
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman didampingi kuasa hukumnya, Zulfikar Ramli (kanan) memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Denpasar, Bali, 14 Februari 2017. Munarman yang bersatus sebagai tersangka itu dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik terkait ucapan fitnah terhadap pecalang atau petugas keamanan adat Bali di video Youtube. Foto: Johannes P. Christo
Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman menyapa wartawan usai diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Denpasar, Bali, 14 Februari 2017. Meski telah berstatus tersangka, namun Polda Bali belum melakukan penahanan terhadap Munarman. Foto: Johannes P. Christo
Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman berjalan usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Denpasar, Bali, 14 Februari 2017. Foto: ohannes P. Christo
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini