Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Utama PT. Jakarta Propertindo Jakpro, Widi Amanasto, menyerahkan dokumen tambahan informasi detail dan melakukan konsultasi terkait penyelenggaraan Formula E, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 29 November 2021. Pertemuan konsultasi ini dalam rangka memberikan dokumen tambahan untuk tim penyidik KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat (tengah) bersama Direktur Utama PT. Jakarta Propertindo Jakpro, Widi Amanasto (kiri) dan anggota Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan, Bambang Widjojanto (kanan), di gedung KPK, Jakarta, Senin, 29 November 2021. KPK tengah melakukan penyelidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan balapan mobil listrik Formula E. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat (kanan) bersama anggota Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi TGUPP, Bambang Widjojanto (kanan), menyerahkan dokumen tambahan informasi detail dan melakukan konsultasi terkait penyelenggaraan Formula E, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 29 November 2021. Formula E merupakan program yang disahkan melalui Perda APBD 2019 di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto (kanan) dan Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat (kiri) berbincang saat mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin, 29 November 2021. Kedatangan Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakpro di KPK untuk memberikan dokumen tambahan guna mendukung upaya Monitoring Corruption Prevention (MCP) dalam penyelenggaraan perhelatan even Formula E. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini