Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Jaksa Penuntut Umum KPK Periksa Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud

18 April 2024 | 22.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Pihak swasta, Sirajudin Machmud, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan dengan empat orang terdakwa Pegawai Negeri Sipil, Totok Suharto, pihak swasta Budiyanto Wijaya, Arif Yahya dan Gustaf Urbanus Patandianan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 18 April 2024. Sirajudin Machmud, merupakan suami artis penyanyi dangdut Zaskia Gotik, dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk 4 orang terdakwa dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 yang menghabis anggaran lebih dari Rp.250 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.11,7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Pihak swasta, Sirajudin Machmud, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan dengan empat orang terdakwa Pegawai Negeri Sipil, Totok Suharto, pihak swasta Budiyanto Wijaya, Arif Yahya dan Gustaf Urbanus Patandianan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 18 April 2024. Sirajudin Machmud, merupakan suami artis penyanyi dangdut Zaskia Gotik, dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk 4 orang terdakwa dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 yang menghabis anggaran lebih dari Rp.250 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.11,7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Pihak swasta, Sirajudin Machmud, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan dengan empat orang terdakwa Pegawai Negeri Sipil, Totok Suharto, pihak swasta Budiyanto Wijaya, Arif Yahya dan Gustaf Urbanus Patandianan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 18 April 2024. Sirajudin Machmud, merupakan suami artis penyanyi dangdut Zaskia Gotik, dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk 4 orang terdakwa dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 yang menghabis anggaran lebih dari Rp.250 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.11,7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Pihak swasta, Sirajudin Machmud, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan dengan empat orang terdakwa Pegawai Negeri Sipil, Totok Suharto, pihak swasta Budiyanto Wijaya, Arif Yahya dan Gustaf Urbanus Patandianan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 18 April 2024. Sirajudin Machmud, merupakan suami artis penyanyi dangdut Zaskia Gotik, dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk 4 orang terdakwa dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 yang menghabis anggaran lebih dari Rp.250 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.11,7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Pihak swasta, Sirajudin Machmud, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan dengan empat orang terdakwa Pegawai Negeri Sipil, Totok Suharto, pihak swasta Budiyanto Wijaya, Arif Yahya dan Gustaf Urbanus Patandianan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 18 April 2024. Sirajudin Machmud, merupakan suami artis penyanyi dangdut Zaskia Gotik, dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk 4 orang terdakwa dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 yang menghabis anggaran lebih dari Rp.250 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.11,7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus