Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Jelang Perayaan HUT Jakarta Ke-492, Polisi Rekayasa Lalu Lintas

22 Juni 2019 | 18.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Sejumlah warga berjalan kaki di Jalan MH Thamrin yang lengang akibat diterapkannya rekayasa lalu lintas di Jakarta, Sabtu, 22 Juni 2019. Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas yang menuju Bundaran Hotel Indonesia saat puncak perayaan HUT ke-492 Jakarta. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Sejumlah warga berjalan kaki di Jalan MH Thamrin yang lengang akibat diterapkannya rekayasa lalu lintas di Jakarta, Sabtu, 22 Juni 2019. Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas yang menuju Bundaran Hotel Indonesia saat puncak perayaan HUT ke-492 Jakarta. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Personel Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dishub Pemprov DKI Jakarta mengalihkan kendaraan yang akan melintas ke Jalan MH Thamrim Jakarta, Sabtu, 22 Juni 2019. Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas yang menuju Bundaran Hotel Indonesia saat puncak perayaan HUT ke-492 Jakarta ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengalihkan kendaraan yang akan melintas ke Jalan MH Thamrim Jakarta, Sabtu, 22 Juni 2019. Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas yang menuju Bundaran Hotel Indonesia saat puncak perayaan HUT ke-492 Jakarta ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Personel Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dishub Pemprov DKI Jakarta mengalihkan kendaraan yang akan melintas di Jalan MH Thamrim Jakarta, Sabtu, 22 Juni 2019. Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas yang menuju Bundaran Hotel Indonesia saat puncak perayaan HUT ke-492 Jakarta ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus