Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Presiden Joko Widodo alias Jokowi menganugerahi gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 8 November 2018. Adapun enam tokoh tersebut adalah, Depati Amir, A.R Baswedan, Pangeran Mohammad Noor, Mr Kasman Singodimejo, KH Syam’un dan Hj Andi Depu. TEMPO/Subekti.
Presiden Jokowi berjabat tangan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat pemberian gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 8 November 2018. Salah satu di antaranya adalah kakek dari Anies Baswedan, Abdurrahman Baswedan. TEMPO/Subekti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Suasana pemberian gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 8 November 2018. Pemberian gelar pahlawan ini diberikan kepada bagi tokoh-tokoh nasional yang memiliki jasa besar bagi kepentingan bangsa dan negara. TEMPO/Subekti.
Presiden Jokowi menyerahkan gelar pahlawan nasional kepada perwakilan tokoh nasional di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 8 November 2018. Penetapan tokoh-tokoh yang memperoleh gelar pahlawan ini ditentukan oleh para anggota Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. TEMPO/Subekti.
Presiden Jokowi menyerahkan gelar pahlawan nasional kepada perwakilan tokoh nasional di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 8 November 2018. Aturan dewan gelar telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. TEMPO/Subekti.
Suasana pemberian gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 8 November 2018. Saban tahun, negara memang rutin menghadiahi gelar pahlawan bagi tokoh-tokoh nasional. TEMPO/Subekti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini