Foto

Kantor Kecamatan Pajang Peti Mati Covid-19 agar Warga Patuh PSBB

31 Mei 2020 | 19.35 WIB

https://statik.tempo.co/data/2020/05/31/id_942028/942028_720.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 1 dari 6

Tiga peti mati bertuliskan “Peti Mati COVID-19” dipajang di halaman Kantor Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Ahad, 31 Mei 2020. Keberadaan tiga peti mati tersebut untuk sebagai pengingat kepada masyarakat yang melintas agar patuh terhadap peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). TEMPO/M Taufan Rengganis

https://statik.tempo.co/data/2020/05/31/id_942029/942029_720.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 2 dari 6

Tiga peti mati bertuliskan “Peti Mati COVID-19” dipajang di halaman Kantor Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Ahad, 31 Mei 2020. Kepatuhan masyarakat terhadap aturan PSBB sangat penting agar COVID-19 cepat teratasi. TEMPO/M Taufan Rengganis

https://statik.tempo.co/data/2020/05/31/id_942030/942030_720.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 3 dari 6

Tiga peti mati bertuliskan “Peti Mati COVID-19” dipajang di halaman Kantor Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Ahad, 31 Mei 2020. Pemerintah Kota Depok resmi memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 4 Juni 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

https://statik.tempo.co/data/2020/05/31/id_942031/942031_720.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 4 dari 6

Pengendara melintas di dekat tiga peti mati bertuliskan “Peti Mati COVID-19” yang dipajang di halaman Kantor Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Ahad, 31 Mei 2020. PSBB di Kota Depok menyesuaikan dengan DKI Jakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis

https://statik.tempo.co/data/2020/05/31/id_942032/942032_720.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 5 dari 6

Pengendara melintas di dekat tiga peti mati bertuliskan “Peti Mati COVID-19” yang dipajang di halaman Kantor Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Ahad, 31 Mei 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

https://statik.tempo.co/data/2020/05/31/id_942033/942033_720.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 6 dari 6

Pengendara melintas di dekat tiga peti mati bertuliskan “Peti Mati COVID-19” yang dipajang di halaman Kantor Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Ahad, 31 Mei 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus