Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Kasus Bupati Labuhanbatu Utara, Mantan Anggota DPR Ini Ditahan KPK

11 November 2020 | 19.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Mantan anggota DPR periode 2014-2019 Irgan Chairul Mahfiz memasuki mobil tahanan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 11 November 2020. Irgan ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara. TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait penahanan mantan anggota DPR periode 2014-2019 Irgan Chairul Mahfiz di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 11 November 2020. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu akan ditahan selama 20 hari pertama. TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Mantan anggota DPR periode 2014-2019 Irgan Chairul Mahfiz bersiap meninggalkan gedung KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka, di Jakarta, Rabu, 11 November 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Mantan anggota DPR periode 2014-2019 Irgan Chairul Mahfiz bersiap meninggalkan gedung KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka, di Jakarta, Rabu, 11 November 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus