Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan anggota DPR periode 2014-2019 Irgan Chairul Mahfiz memasuki mobil tahanan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 11 November 2020. Irgan ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara. TEMPO/Muhammad Hidayat
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait penahanan mantan anggota DPR periode 2014-2019 Irgan Chairul Mahfiz di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 11 November 2020. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu akan ditahan selama 20 hari pertama. TEMPO/Muhammad Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan anggota DPR periode 2014-2019 Irgan Chairul Mahfiz bersiap meninggalkan gedung KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka, di Jakarta, Rabu, 11 November 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
Mantan anggota DPR periode 2014-2019 Irgan Chairul Mahfiz bersiap meninggalkan gedung KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka, di Jakarta, Rabu, 11 November 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini