Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap memakai rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 18 Juli 2018. KPK menahan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap bersama dua tersangka lain, yakni dua orang swasta, PHH dan UMR, pasca-operasi tangkap tangan di Labuhanbatu pada Selasa, 17 Juli 2018. ANTARA
Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap berjalan ke luar mengenakan rompi oranye setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 18 Juli 2018. Dalam operasi itu, tim satuan tugas menemukan bukti transaksi senilai ratusan juta rupiah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap berjalan ke luar mengenakan rompi oranye setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 18 Juli 2018. Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, KPK menangkap tangan lima orang dalam OTT pada Selasa, 17 Juli 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap berjalan ke luar mengenakan rompi oranye setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 18 Juli 2018. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus baru dalam kasus dugaan suap Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap berjalan keluar mengenakan rompi oranye setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 18 Juli 2018. KPK menetapkan Pangonal Harahap sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait dengan proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2018 setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa, 17 Juli 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini