Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, seusai memenuhi panggilan penyidik di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, 25 Januari 2019. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, dalam kasus Meikarta. TEMPO/Imam Sukamto
Mendagri Tjahjo Kumolo (tengah), seusai diperiksa sebagai saksi di gedung KPK Jakarta, Jumat, 25 Januari 2019. Tjahjo diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengurusan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mendagri Tjahjo Kumolo (tengah), menanggapi pertanyaan wartawan seusai diperiksa sebagai saksi di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 25 Januari 2019. Tjahjo mengaku pernah berkomunikasi dengan Bupati Bekasi non aktif Neneng Hasanah Yasin terkait perizinan proyek Meikarta. TEMPO/Imam Sukamto
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 25 Januari 2019. Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin saat bersaksi dalam sidang mengatakan Tjahjo Kumolo pernah meminta tolong kepadanya untuk membantu pengurusan perizinan Meikarta. TEMPO/Imam Sukamto
Mendagri Tjahjo Kumolo (kedua kanan) berjalan keluar dari Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat, 25 Januari 2019. Tjahjo juga memberikan penjelasan terkait pernyataan Neneng Hasanah Yasin. ANTARA/Reno Esnir
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini