Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pegiat Antikorupsi, Bahrain bersama tim kuasa hukum, menunjukan barang bukti rekening koran terkait kasus pembobolan transaksi Bank DKI, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Desember 2021. Bahrain melaporkan dan meminta KPK untuk melakukan Audit Digital Forensik atas kasus Anomali Sistem pada IT ATM Bank DKI. TEMPO/Imam Sukamto
Pegiat Antikorupsi, Bahrain bersama tim kuasa hukum, menunjukan barang bukti rekening koran terkait kasus pembobolan transaksi Bank DKI, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 16 Desember 2021. Anomali Sistem pada IT ATM Bank DKI yang menyebabkan transaksi tanpa batas melalui ATM Bersama pada Januari hingga Agustus 2019 mencapai Rp 50 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pegiat Antikorupsi, Bahrain bersama tim kuasa hukum, menunjukan barang bukti rekening koran terkait kasus pembobolan transaksi Bank DKI, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Desember 2021. Kasus tersebut berakibat pemidanaan terhadap nasabah yang melukukan transaksi, karena kesalahan sistem IT yang dilakukan Bank DKI. TEMPO/Imam Sukamto
Pegiat antikorupsi sekaligus pengacara Bahrain (tengah) menunjukkan bukti dan berkas pelaporan saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 16 Desember 2021. Dalam Hak Jawab Bank DKI, Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini menyampaikan bahwa kasus telah dilaporkan kepada Pemegang Saham, OJK dan BPK. Selanjutnya atas kasus tersebut Bank DKI telah melaporkan para pelaku ke Polda Metro Jaya utk diproses sesuai hukum yang berlaku. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Pegiat antikorupsi sekaligus pengacara Bahrain (kanan) menunjukkan bukti dan berkas pelaporan Anomali Sistem IT Bank DKI saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 16 Desember 2021. Saat ini sedang berlangsung persidangan terhadap para pelaku pembobolan Bank DKI. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini