Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pedangdut Dewi Perssik mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, 10 Januari 2018. Mantan istri Saipul Jamil tersebut mendatangi Polda untuk melakukan klarifikasi terkait kasus penerobosan jalur Transjakarta beberapa waktu lalu. TEMPO/Ilham Fikri
Pedangdut Dewi Perssik (tengah) dan suaminya, Angga Wijaya mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, 10 Januari 2018. Penerobosan jalur Transjakarta beberapa waktu lalu melibatkan dirinya dengan sang suami. TEMPO/Ilham Fikri
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pedangdut Dewi Perssik mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, 10 Januari 2018. Dewi datang bersama pengacaranya, Maha Awan Buana, untuk diperiksa polisi atas tuduhan melakukan ancaman dan penghinaan terhadap petugas Transjakarta, Harry Maulana. TEMPO/Ilham Fikri
Pedangdut Dewi Perssik mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, 10 Januari 2018. Kasus cekcok keduanya bermula saat Harry bertugas sebagai petugas buka-tutup palang pintu jalan khusus Transjakarta di jalur busway di Pejaten, pada 24 November 2017. TEMPO/Ilham Fikri
Pedangdut Dewi Perssik mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, 10 Januari 2018. Dalam peristiwa itu, suami Dewi, Angga Wijaya, yang mengemudikan Jaguar memaksa masuk ke jalur khusus bus Transjakarta. Harry menghalangi dan memintanya masuk jalur reguler. TEMPO/Ilham Fiki
Pedangdut Dewi Perssik mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, 10 Januari 2018. Sempat terdengar suara makian dari dalam mobil yang dikendarai mobil Jaguar. Karena Harry tidak terima mendapat makian itu, akhirnya dia melaporkan ke Polda Metro Jaya. TEMPO/Ilham Fikri
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini