Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif, memakai baju tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 5 Januari 2018. Abdul Latif, resmi ditahan KPK ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif (tengah) dengan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK, Jakarta, 5 Januari 2018. Abdul Latif ditahan sebagai tersangka penerima suap terkait pembangunan RSUD Damanhuri di Kalimantan Selatan. ANTARA
Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif (kedua kanan) meninggalkan gedung KPK, Jakarta, 5 Januari 2018. Ia ditahan dengan komitmen suap senilai 3,6 miliar rupiah usai terjaring OTT KPK pada 4 Januari 2018. ANTARA
Direktur Utama PT Menara Agung, Donny Winoto, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 5 Januari 2018. Donny Winoto, ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring OTT terkait tindak pidana korupsi kasus suap pembangunan RSUD Damanhuri. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Utama PT Sugriwa Agung, Abdul Basit (kiri) dan Ketua Kadin Barabai, Fauzan Rifani, seusai diperiksa KPK di Jakarta, 5 Januari 2018. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring OTT terkait suap RSUD Damanhuri. TEMPO/Imam Sukamto