Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Kena OTT, Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif Ditahan KPK

5 Januari 2018 | 19.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif, memakai baju tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 5 Januari 2018. Abdul Latif, resmi ditahan KPK ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif (tengah) dengan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK, Jakarta, 5 Januari 2018. Abdul Latif ditahan sebagai tersangka penerima suap terkait pembangunan RSUD Damanhuri di Kalimantan Selatan. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif (kedua kanan) meninggalkan gedung KPK, Jakarta, 5 Januari 2018. Ia ditahan dengan komitmen suap senilai 3,6 miliar rupiah usai terjaring OTT KPK pada 4 Januari 2018. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Direktur Utama PT Menara Agung, Donny Winoto, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 5 Januari 2018. Donny Winoto, ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring OTT terkait tindak pidana korupsi kasus suap pembangunan RSUD Damanhuri. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Direktur Utama PT Sugriwa Agung, Abdul Basit (kiri) dan Ketua Kadin Barabai, Fauzan Rifani, seusai diperiksa KPK di Jakarta, 5 Januari 2018. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring OTT terkait suap RSUD Damanhuri. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Ketua Kadin Barabai, Fauzan Rifani, memakai baju tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 5 Januari 2018. Ia resmi ditahan KPK setelah terjaring OTT terkait suap RSUD Damanhuri, Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah Kalimantan Selatan. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus