Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Agus Herijanto selaku pensiunan PT Waskita Karya (kedua kiri) dan Aprialely Nirmala selaku PNS Kementerian PUPR usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, 30 Desember 2024. Agus Herijanto dan Aprialely Nirmala ditahan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Shelter Tsunami di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2014. Dalam proyek ini, negara diduga mengalami kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp19 miliar. TEMPO/Subekti.
Agus Herijanto selaku pensiunan PT Waskita Karya (kanan) dan Aprialely Nirmala selaku PNS Kementerian PUPR usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, 30 Desember 2024. TEMPO/Subekti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Agus Herijanto selaku pensiunan PT Waskita Karya (kiri) dan Aprialely Nirmala selaku PNS Kementerian PUPR usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, 30 Desember 2024. TEMPO/Subekti.
Agus Herijanto selaku pensiunan PT Waskita Karya (kiri) dan Aprialely Nirmala selaku PNS Kementerian PUPR usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, 30 Desember 2024. TEMPO/Subekti.
Agus Herijanto selaku pensiunan PT Waskita Karya dan Aprialely Nirmala selaku PNS Kementerian PUPR usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, 30 Desember 2024. TEMPO/Subekti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini