Foto

Kepala Proyek Waskita Karya Ditahan KPK

30 Desember 2024 | 20.00 WIB

https://statik.tempo.co/data/2024/12/30/id_1365781/1365781_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 5

Agus Herijanto selaku pensiunan PT Waskita Karya (kedua kiri) dan Aprialely Nirmala selaku PNS Kementerian PUPR usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, 30 Desember 2024. Agus Herijanto dan Aprialely Nirmala ditahan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Shelter Tsunami di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2014. Dalam proyek ini, negara diduga mengalami kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp19 miliar. TEMPO/Subekti.

https://statik.tempo.co/data/2024/12/30/id_1365782/1365782_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 5

Agus Herijanto selaku pensiunan PT Waskita Karya (kanan) dan Aprialely Nirmala selaku PNS Kementerian PUPR usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, 30 Desember 2024. TEMPO/Subekti.

https://statik.tempo.co/data/2024/12/30/id_1365783/1365783_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 5

Agus Herijanto selaku pensiunan PT Waskita Karya (kiri) dan Aprialely Nirmala selaku PNS Kementerian PUPR usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, 30 Desember 2024. TEMPO/Subekti.

https://statik.tempo.co/data/2024/12/30/id_1365780/1365780_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 5

Agus Herijanto selaku pensiunan PT Waskita Karya (kiri) dan Aprialely Nirmala selaku PNS Kementerian PUPR usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, 30 Desember 2024. TEMPO/Subekti.

https://statik.tempo.co/data/2024/12/30/id_1365779/1365779_720.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 5

Agus Herijanto selaku pensiunan PT Waskita Karya dan Aprialely Nirmala selaku PNS Kementerian PUPR usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, 30 Desember 2024. TEMPO/Subekti.

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus