Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Kerjasama KPK - TNI AL dalam Pemanfaatan Rutan Polisi Militer AL

28 Desember 2021 | 22.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal), Mayjen TNI (Mar) Lukman didampingi Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa, seusai pertemuan kerjasama dengan pimpinan KPK, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Desember 2021. KPK dan TNI Angkatan Laut sepakat melakukan penandatanganan kerjasama dalam bentuk pemanfaatan sarana dan prasarana milik Polisi Militer AL untuk dipergunakan sebagai rumah tahanan tindak pidana korupsi. Selain itu kerjasama tersebut ke depan dapat dikembangkan terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi, KPK memiliki kewenengan untuk koordinasikan penanganan perkara terhadap peradilan militer dalam bentuk peradilan koneksitas. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal), Mayjen TNI (Mar) Lukman, seusai pertemuan kerjasama dengan pimpinan KPK, di gedung KPK, Selasa, 28 Desember 2021. KPK dan TNI Angkatan Laut sepakat melakukan penandatanganan kerjasama dalam bentuk pemanfaatan sarana dan prasarana milik Polisi Militer AL untuk dipergunakan sebagai rumah tahanan tindak pidana korupsi. Selain itu kerjasama tersebut ke depan dapat dikembangkan terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi, KPK memiliki kewenengan untuk koordinasikan penanganan perkara terhadap peradilan militer dalam bentuk peradilan koneksitas. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal), Mayjen TNI (Mar) Lukman didampingi Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa, seusai pertemuan kerjasama dengan pimpinan KPK, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Desember 2021. KPK dan TNI Angkatan Laut sepakat melakukan penandatanganan kerjasama dalam bentuk pemanfaatan sarana dan prasarana milik Polisi Militer AL untuk dipergunakan sebagai rumah tahanan tindak pidana korupsi. Selain itu kerjasama tersebut ke depan dapat dikembangkan terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi, KPK memiliki kewenengan untuk koordinasikan penanganan perkara terhadap peradilan militer dalam bentuk peradilan koneksitas. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal), Mayjen TNI (Mar) Lukman didampingi Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa, seusai pertemuan kerjasama dengan pimpinan KPK, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Desember 2021. KPK dan TNI Angkatan Laut sepakat melakukan penandatanganan kerjasama dalam bentuk pemanfaatan sarana dan prasarana milik Polisi Militer AL untuk dipergunakan sebagai rumah tahanan tindak pidana korupsi. Selain itu kerjasama tersebut ke depan dapat dikembangkan terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi, KPK memiliki kewenengan untuk koordinasikan penanganan perkara terhadap peradilan militer dalam bentuk peradilan koneksitas. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus