Sejumlah pekerja dari PT TRPN membongkar bambu menggunakan alat berat escavator di pesisir laut Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, 11 Februari 2025. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan pembongkaran pagar laut sepanjang 3,3 Km dilakukan secara mandiri oleh PT TRPN yang merupakan bagian dari tindak lanjut sanksi administratif atas pelanggaran pemanfaatan ruang laut dan reklamasi tanpa izin. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Operator alat berat escavator dari PT TRPN membongkar pagar laut dengan pengawasan Polisi Khusus Pengelolaan Pesisir dan Pulau-pulau kecil (Polsus PWP3K) Ditjen PSDKP di pesisir laut Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, 11 Februari 2025. Antara/Fakhri Hermansyah
Sejumlah pekerja dari PT TRPN mengangkut bambu pagar laut menggunakan perahu usai pembongkaran di pesisir laut Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, 11 Februari 2025. Antara/Fakhri Hermansyah
Operator alat berat escavator dari PT TRPN membongkar pagar laut dengan pengawasan Polisi Khusus Pengelolaan Pesisir dan Pulau-pulau kecil (Polsus PWP3K) Ditjen PSDKP di pesisir laut Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, 11 Februari 2025. Antara/Fakhri Hermansyah