Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak RUU Polri

2 Juni 2024 | 16.15 WIB

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 1 dari 6

Sejumlah aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil saat memberikan keterangan pers di Gedung YLBHI, Jakarta, Minggu, 2 Juni 2024. Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan sikap menolak dan menuntut DPR RI maupun Pemerintah untuk segera menghentikan pembahasan RUU Polri karena dianggap menjadikan Polri lembaga “Superbody” dan gagal mendesain perbaikan fundamental. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 2 dari 6

Ketua YLBHI, Muhammad Isnur menyampaikan catatan kritis atas RUU Polri di Gedung YLBHI, Jakarta, Minggu, 2 Juni 2024. Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan sikap menolak dan menuntut DPR RI maupun Pemerintah untuk segera menghentikan pembahasan RUU Polri karena dianggap menjadikan Polri lembaga “Superbody” dan gagal mendesain perbaikan fundamental. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 3 dari 6

Direktur Eksekutif SAFEnet, Nenden Sekar Arum menyampaikan catatan kritis atas RUU Polri di Gedung YLBHI, Jakarta, Minggu, 2 Juni 2024. Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan sikap menolak dan menuntut DPR RI maupun Pemerintah untuk segera menghentikan pembahasan RUU Polri karena dianggap menjadikan Polri lembaga “Superbody” dan gagal mendesain perbaikan fundamental. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 4 dari 6

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya menyampaikan catatan kritis atas RUU Polri di Gedung YLBHI, Jakarta, Minggu, 2 Juni 2024. Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan sikap menolak dan menuntut DPR RI maupun Pemerintah untuk segera menghentikan pembahasan RUU Polri karena dianggap menjadikan Polri lembaga “Superbody” dan gagal mendesain perbaikan fundamental. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 5 dari 6

Direktur LBH Jakarta, Arief Maulana menyampaikan catatan kritis atas RUU Polri di Gedung YLBHI, Jakarta, Minggu, 2 Juni 2024. Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan sikap menolak dan menuntut DPR RI maupun Pemerintah untuk segera menghentikan pembahasan RUU Polri karena dianggap menjadikan Polri lembaga “Superbody” dan gagal mendesain perbaikan fundamental. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 6 dari 6

Sejumlah aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil saat memberikan keterangan pers di Gedung YLBHI, Jakarta, Minggu, 2 Juni 2024. Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan sikap menolak dan menuntut DPR RI maupun Pemerintah untuk segera menghentikan pembahasan RUU Polri karena dianggap menjadikan Polri lembaga “Superbody” dan gagal mendesain perbaikan fundamental. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus