Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri saat audiensi dan menyampaikan pengaduan kepada Komnas HAM di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu 7 Agustus 2024. Perwakilan masyarakt sipil menyampaikan pengaduan kepada Komnas HAM perihal akan dibahasnya RUU TNI dan Polri oleh Presiden dan DPR yang melanggar prinsip HAM dan demokrasi serta mengabaikan hak-hak partisipasi warga negara. TEMPO/Subekti.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri saat audiensi dan menyampaikan pengaduan kepada Komnas HAM di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu 7 Agustus 2024. Perwakilan masyarakt sipil menyampaikan pengaduan kepada Komnas HAM perihal akan dibahasnya RUU TNI dan Polri oleh Presiden dan DPR yang melanggar prinsip HAM dan demokrasi serta mengabaikan hak-hak partisipasi warga negara. TEMPO/Subekti
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri saat audiensi dan menyampaikan pengaduan kepada Komnas HAM di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu 7 Agustus 2024. Perwakilan masyarakt sipil menyampaikan pengaduan kepada Komnas HAM perihal akan dibahasnya RUU TNI dan Polri oleh Presiden dan DPR yang melanggar prinsip HAM dan demokrasi serta mengabaikan hak-hak partisipasi warga negara. TEMPO/Subekti
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri saat audiensi dan menyampaikan pengaduan kepada Komnas HAM di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu 7 Agustus 2024. Perwakilan masyarakt sipil menyampaikan pengaduan kepada Komnas HAM perihal akan dibahasnya RUU TNI dan Polri oleh Presiden dan DPR yang melanggar prinsip HAM dan demokrasi serta mengabaikan hak-hak partisipasi warga negara. TEMPO/Subekti
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri saat audiensi dan menyampaikan pengaduan kepada Komnas HAM di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu 7 Agustus 2024. Perwakilan masyarakt sipil menyampaikan pengaduan kepada Komnas HAM perihal akan dibahasnya RUU TNI dan Polri oleh Presiden dan DPR yang melanggar prinsip HAM dan demokrasi serta mengabaikan hak-hak partisipasi warga negara. TEMPO/Subekti
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri saat audiensi dan menyampaikan pengaduan kepada Komnas HAM di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu 7 Agustus 2024. Perwakilan masyarakt sipil menyampaikan pengaduan kepada Komnas HAM perihal akan dibahasnya RUU TNI dan Polri oleh Presiden dan DPR yang melanggar prinsip HAM dan demokrasi serta mengabaikan hak-hak partisipasi warga negara. TEMPO/Subekti