Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Komersial PT. Bhanda Ghara Reksa, Budi Susanto, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Senin, 8 Januari 2024. Budi Susanto diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI Tahun 2020. TEMPO/Imam SukamtoÂ
Direktur Komersial PT. Bhanda Ghara Reksa, Budi Susanto, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Senin, 8 Januari 2024. Budi Susanto diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI Tahun 2020. TEMPO/Imam SukamtoÂ
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Vice President Operasional PT. BGR, April Churniawan, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Senin, 8 Januari 2024. April Churniawan, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI Tahun 2020. TEMPO/Imam SukamtoÂ
Vice President Operasional PT. BGR, April Churniawan, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Senin, 8 Januari 2024. April Churniawan, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI Tahun 2020. TEMPO/Imam SukamtoÂ
Bupati Muna nonaktif, Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Muhammad Rusman Emba, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Muna nonaktif, Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Muhammad Rusman Emba, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini