Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Hukum dan HAM, Yasona H. Laoly, menghadiri pelaksanaan hibah aset hasil rampasan penanganan tindak pidana korupsi, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 24 Maret 2022. KPK menghibahkan empat aset barang rampasan hasil tindak pidan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dari terpidana Fuad Amin, Luthfi Hasan Ishaq, dan M. Nazarudddin, dengan total nilai Rp.24,27 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron, menghadiri pelaksanaan hibah aset hasil rampasan penanganan tindak pidana korupsi, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 24 Maret 2022. Hibah dengan total nilai Rp.24,27 miliar tersebut berupa kendaraan mobil, tanah dan bangunan. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil, menghadiri pelaksanaan hibah aset hasil rampasan penanganan tindak pidana korupsi, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 24 Maret 2022. Hibah tersebut diberikan kepada Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Pemerintah Kabupaten Bangkalan dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.TEMPO/Imam Sukamto'
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini