Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

KPK Kembali Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi PEN Kabupaten Kolaka Timur

23 Juni 2022 | 20.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna, Sukarman Loke, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 Juni 2022. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Sukarman Loke, dalam pengembangan perkara kasus tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN) untuk Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Wakil ketua KPK, Nurul Gufron bersama juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menunjukkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna, Sukarman Loke, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 23 Juni 2022. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Sukarman Loke, dalam pengembangan perkara kasus tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait pengajuan Dana. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna, Sukarman Loke, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 Juni 2022. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Sukarman Loke, dalam pengembangan perkara kasus tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN) untuk Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Wakil ketua KPK, Nurul Gufron bersama Deputi Penindakan KPK, Karyoto (kiri), menunjukkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna, Sukarman Loke, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 Juni 2022. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Sukarman Loke, dalam pengembangan perkara kasus tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN) untuk Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus