Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

KPK Periksa Tersangka, dari Bupati Purbalingga ke Bener Meriah

10 Agustus 2018 | 22.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Selatan, Agus Bhakti Nugroho, menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 10 Agustus 2018. Agus diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait kasus suap proyek infrastruktur dan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Lampung Selatan tahun 2018. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Tersangka pihak swasta, Eka Kamaludin (kanan), menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 10 Agustus 2018. Eka diperiksa sebagai tersangka tindak pidana korupsi kasus suap penerimaan hadiah atau janji terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Bupati Purbalingga (nonaktif), Tasdi (tengah), menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, 10 Agustus 2018. Tasdi diperiksa sebagai tersangka untuk mendalami tentang dugaan penerimaan-penerimaan uang terkait tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2017-2018. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Dua tersangka Bupati Bener Meriah, Ahmadi (kiri) dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan, Anjar Asmara, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Agustus 2018. Ahmadi, diperiksa kasus suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh dan Anjar Asmara, diperiksa kasus suap proyek infrastruktur dan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Lampung Selatan tahun 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus