Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tersangka Direktur PT MAM Energindo, Ali Amril, dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 4 Maret 2022. Dengan berkas yang dinyatakan P21, keempat tersangka pemberi suap kepada Rahmat Effendi itu bakal segera diadili. Tempo/ Cristian Hansen
Tersangka pihak swasta Lai Bui Min alias Anen berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan dugaan suap Wali Kota Bekas di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 4 Maret 2022. Keempat orang itu, yakni Direktur PT MAM Energindo, Ali Amril; pihak swasta Lai Bui Min alias Anen; Direktur PT Kota Bintang Rayatri, Suryadi; dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin. TEMPO/Christian Hansen
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Camat Jatisampurna Bekasi, Wahyudin, memenuhi panggilan Ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 4 Maret 2022. Tempo/ Cristian Hansen
Direktur PT. MAM Energindo, Ali Amril, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 4 Maret 2022. Dalam pemeriksaan ini penyidik melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) atas nama Ali Amril, kepada tim Jaksa Penuntut Umum KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Camat Jatisampurna Wahyudin seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 4 Maret 2022. Dalam pemeriksaan ini penyidik melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) atas nama Wahyudin, kepada tim Jaksa Penuntut Umum KPK karena berkas perkara dinyatakan lengkap. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur PT. Kota Bintang Rayatri, Suryadi (kiri) dan pihak swasta, Lai Bui Min, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 4 Maret 2022. Berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap untuk menjalani sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini