Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

KPK Rampungkan Berkas Tersangka Penyuap Wali Kota Bekasi

4 Maret 2022 | 21.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Tersangka Direktur PT MAM Energindo, Ali Amril, dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 4 Maret 2022. Dengan berkas yang dinyatakan P21, keempat tersangka pemberi suap kepada Rahmat Effendi itu bakal segera diadili. Tempo/ Cristian Hansen

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Tersangka pihak swasta Lai Bui Min alias Anen berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan dugaan suap Wali Kota Bekas di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 4 Maret 2022. Keempat orang itu, yakni Direktur PT MAM Energindo, Ali Amril; pihak swasta Lai Bui Min alias Anen; Direktur PT Kota Bintang Rayatri, Suryadi; dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin. TEMPO/Christian Hansen

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Camat Jatisampurna Bekasi, Wahyudin, memenuhi panggilan Ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 4 Maret 2022. Tempo/ Cristian Hansen

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Direktur PT. MAM Energindo, Ali Amril, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 4 Maret 2022. Dalam pemeriksaan ini penyidik melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) atas nama Ali Amril, kepada tim Jaksa Penuntut Umum KPK. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Camat Jatisampurna Wahyudin seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 4 Maret 2022. Dalam pemeriksaan ini penyidik melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) atas nama Wahyudin, kepada tim Jaksa Penuntut Umum KPK karena berkas perkara dinyatakan lengkap. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Direktur PT. Kota Bintang Rayatri, Suryadi (kiri) dan pihak swasta, Lai Bui Min, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 4 Maret 2022. Berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap untuk menjalani sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus