Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

KPK Resmi Tahan Tersangka Wahyudi Hardi atas Kasus Suap di MA

17 Februari 2023 | 21.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar, Wahyudi Hardi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 17 Februari 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Wahyudi Hardi, sebelumnya KPK telah melakukan penahanan dan menetapkan 14 orang tersangka, diantaranya dua Hakim Agung MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar, Wahyudi Hardi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 17 Februari 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Wahyudi Hardi, sebelumnya KPK telah melakukan penahanan dan menetapkan 14 orang tersangka, diantaranya dua Hakim Agung MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar, Wahyudi Hardi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 17 Februari 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Wahyudi Hardi, sebelumnya KPK telah melakukan penahanan dan menetapkan 14 orang tersangka, diantaranya dua Hakim Agung MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, menunjukkan Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar, Wahyudi Hardi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 17 Februari 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Wahyudi Hardi, sebelumnya KPK telah melakukan penahanan dan menetapkan 14 orang tersangka, diantaranya dua Hakim Agung MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus