Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

KPK Tahan 15 Anggota DPRD Muara Enim dalam Dugaan Suap

14 Desember 2021 | 00.43 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata bersama Deputi Bidang Penindakan KPK, Karyoto dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menunjukkan 15 orang anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 13 Desember 2021. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Sebanyak 15 orang anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 13 Desember 2021. Penahanan selama 20 hari pertama terhadap sepuluh orang tersangka baru Agus Firmansyah, Ahmad Fauzi, Daraini, Elison, Faizal Anwar, Samudera Kelana, Eksa Hariawan, Hendly, Irul, Misran, Tjik Melan, Umam Pajri, Willian Husin, Mardalena dan Verra Erika. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (duduk tengah) memberikan keterangan pers terkait penahanan 15 anggota dan mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 13 Desember 2021. KPK menahan 15 orang tersangka anggota DPRD tersebut dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji untuk pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR serta pengesahan APBD Muara Enim. ANTARA/Aditya Pradana Putra

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Sebanyak 15 orang anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 13 Desember 2021. Mereka terdiri 10 mantan dan 5 anggota aktif DPRD yang disangka menerima suap dari kontraktor untuk mengesahkan APBD Muara Enim 2019. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Sejumlah anggota dan mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim yang ditahan berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 13 Desember 2021. Para tersangka merupakan anggota DPRD Muara Enim periode 2014-2019, dan diduga menerima uang sebagai uang ketuk palu dari pengusaha Robi Okta Fahlevi. ANTARA/Aditya Pradana Putra

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Sejumlah anggota dan mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim yang ditahan berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 13 Desember 2021. KPK menduga total uang yang mengalir ke para legislator itu sebanyak Rp 5,6 miliar. ANTARA/Aditya Pradana Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus