Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, memasuki mobil usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, 12 Januari 2018. Dokter Bimanesh ditahan karena diduga menghalangi proses penyidikan Setya Novanto. ANTARA/Rosa Panggabean
Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, mengenakan baju tahanan keluar dari gedung KPK, Jakarta, 12 Januari 2018. Dokter Bimanesh ditahan setelah diperiksa selama lebih dari 10 jam terkait kasus dugaan merintangi penyidikan perkara E-KTP yang menjerat Setya Novanto. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dokter Bimanesh Sutarjo ditahan KPK karena diduga menghalangi proses penyidikan Setya Novanto, 12 Januari 2018. Bimanesh adalah dokter spesialis penyakit dalam yang memeriksa Setya setelah mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau. TEMPO/Imam Sukamto
Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, memasuki mobil usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, 12 Januari 2018. KPK menahan Bimanesh karena diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, menggunakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 12 Januari 2018. DKPK menahan Dokter Bimanesh di Rutan Guntur untuk 20 hari pertama. TEMPO/Imam Sukamto
Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo mengenakan baju tahanan KPK memasuki mobil usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 12 Januari 2018. Dokter Spesialis Penyakit Dalam itu diduga merintangi proses penyidikan Setya Novanto. ANTARA/Rosa Panggabean
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini