Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sekjen Kementerian Pertanian RI, Kasdi Subagyono, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil ketua KPK, Johanis Tanak bersama Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menghadirkan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono, memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2023. KPK telah menetapkan tiga orang tersangka di antaranya Kasdi Subagyono, mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta, dalam dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wakil ketua KPK, Johanis Tanak menghadirkan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, yang ditahan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2023. Dalam pemeriksaan hari ini, hanya Kasdi Subagyono yang memenuhi panggilan, sedangkan Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta, belum menjalani penahanan. TEMPO/Imam Sukamto
Sekjen Kementerian Pertanian RI, Kasdi Subagyono (tengah), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2023. Ketiga tersangka diduga melakukan korupsi dengan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Sekjen Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono, memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2023. Kasdi ditahan untuk 20 hari pertama terhitung mulai 11 hingga 30 Oktober 2023 di Rumah Tahanan KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Sekjen Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono, memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2023. Kasdi ditahan untuk 20 hari pertama terhitung mulai 11 hingga 30 Oktober 2023 di Rumah Tahanan KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini