Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka

24 Desember 2024 | 21.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, memberikan keterangan perdana kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 24 Desember 2024. KPK resmi menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka Obstruction of Justice (perintangan penyidikan) dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi pemberian suap penetapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI terpilih 2019-2024, sebelumnya KPK telah menetapkan empat orang tersangka politisi PDIP Harun Masiku (buron), Saeful Bahri, Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI, Wahyu Setiawan dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu, Agustiani Tio Fridelina. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, memberikan keterangan perdana kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 24 Desember 2024. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Ketua KPK, Setyo Budiyanto (tengah) bersama Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dan Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan perdana kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 24 Desember 2024. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, memberikan keterangan perdana kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 24 Desember 2024. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Ketua KPK, Setyo Budiyanto (tengah) bersama Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dan Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan perdana kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 24 Desember 2024. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus