Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

KPK Tunjukkan Barang Bukti OTT Direksi Perum Perindo

24 September 2019 | 23.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan (OTT) terkait kuota impor ikan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2019. KPK menciduk jajaran direksi Perusahaan Umum Perikanan Indonesia atau Perindo terkait dugaan kuota impor. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mendampingi penyidik KPK yang menunjukkan barang bukti uang hasil OTT terkait kuota impor ikan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2019. Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan dua tersangka yaitu, Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia, Risyanto Suanda dan Direktur PT Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustofa. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT terkait kuota impor ikan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2019. KPK menyita uang sebesar 30 ribu dolar AS atau lebih dari Rp400 juta dalam kasus itu. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT terkait kuota impor ikan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2019. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus