Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan (OTT) terkait kuota impor ikan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2019. KPK menciduk jajaran direksi Perusahaan Umum Perikanan Indonesia atau Perindo terkait dugaan kuota impor. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mendampingi penyidik KPK yang menunjukkan barang bukti uang hasil OTT terkait kuota impor ikan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2019. Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan dua tersangka yaitu, Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia, Risyanto Suanda dan Direktur PT Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustofa. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT terkait kuota impor ikan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2019. KPK menyita uang sebesar 30 ribu dolar AS atau lebih dari Rp400 juta dalam kasus itu. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT terkait kuota impor ikan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini