Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia, Risyanto Suanda, resmi memakai rompi tahanan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan Kuota Impor Ikan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu dinihari, 25 September 2019. Penyidik KPK resmi melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia, Risyanto Suanda dan Direktur PT. Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustofa. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur PT Navy Arsa Sejahtera Mujib Mustofa menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 25 September 2019. KPK menahan dua tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi kuota impor ikan tahun 2019 yakni Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto Suanda dan Direktur PT Navy Arsa Sejahtera Mujib Mustofa. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia, Risyanto Suanda, resmi memakai rompi tahanan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan Kuota Impor Ikan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu dinihari, 25 September 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur PT. Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustofa, resmi memakai rompi tahanan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan Kuota Impor Ikan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu dinihari, 25 September 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto Suanda menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 25 September 2019. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini