Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat tiba di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa 30 Agustus 2022. TEMPO/Subekti
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat tiba di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa 30 Agustus 2022. Kamaruddin hadir karena Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memang meminta kasus ini transparan, termasuk membuka proses rekonstruksi. TEMPO/Subekti
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengacara Brigadir J, Johnson Panjaitan (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan di depan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa 30 Agustus 2022. Johnson Panjaitan mempertanyakan transparansi kepolisian karena melarang kuasa hukum pelapor melihat rekonstruksi. TEMPO/Subekti
Pengacara Brigadir J, Johnson Panjaitan (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan di depan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa 30 Agustus 2022. Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan kecewa setelah dilarang mengikuti proses rekonstruksi di 2 rumah Ferdy Sambo. TEMPO/Subekti
Pengacara Brigadir J, Johnson Panjaitan (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan di depan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa 30 Agustus 2022. Tim pengacara Brigadir J memprotes kepolisian melarang mereka untuk turut serta menyaksikan langsung rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di rumah Irjen Ferdy Sambo. TEMPO/Subekti
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini