Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, korban peristiwa baku tembak antar anggota Polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam membuat pelaporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin, 18 Juli 2022. Kuasa hukum dari keluarga almarhum Brigadir Josua, menduga ada tindak pidana pembunuhan berencana, penganiayaan hingga pencurian dalam kasus ini. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, korban peristiwa baku tembak antar anggota Polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam membuat pelaporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin, 18 Juli 2022. Kuasa hukum juga meminta pada media untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, korban peristiwa baku tembak antar anggota Polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam membuat pelaporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin, 18 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, korban peristiwa baku tembak antar anggota Polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam membuat pelaporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin, 18 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, korban peristiwa baku tembak antar anggota Polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam membuat pelaporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin, 18 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini