Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Langgar Etik, Ketua KPK Firli Bahuri Dijatuhi Sanksi Ringan

24 September 2020 | 16.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Terperiksa Ketua KPK Firli Bahuri, mengikuti sidang pembacaan surat putusan pelanggaran kode etik yang digelar oleh Dewan Pengawas KPK disiarkan secara daring, Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 24 September 2020. Dewan Pengawas KPK menjatuhkan putusan dengan memberikan hukuman ringan. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Terperiksa Ketua KPK Firli Bahuri, mengikuti sidang pembacaan surat putusan pelanggaran kode etik yang digelar oleh Dewan Pengawas KPK disiarkan secara daring, Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 24 September 2020. Hukuman ringan tersebut berupa teguran tertulis 2 agar Firli tidak mengulangi perbuatannya. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Ketua KPK Firli Bahuri bersiap menjalani pembacaan putusan sidang etik di KPK, Jakarta, Kamis, 24 September 2020. Firli dianggap telah melanggar kode etik karena menggunakan helikopter dalam perjalanan di Sumatera Selatan dan saat kembali ke Jakarta pada Juni 2020. ANTARA/Hafidz Mubarak A

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Ketua KPK Firli Bahuri bersiap menjalani sidang etik dengan agenda pembacaan putusan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis, 24 September 2020. ANTARA/Hafidz Mubarak A

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Ketua Dewan Pengawas Tumpak Hatorangan Pangabean bersama dua anggota Dewas, Albertina Ho (kanan) dan Artidjo Alkostar (kiri), seusai memimpin sidang pembacaan surat putusan pelanggaran kode etik dengan terperiksa Ketua KPK Firli Bahuri, Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 24 September 2020. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Majelis Etik KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah), Albertina Ho (kiri) dan Artidjo Alkostar bersiap memimpin sidang etik dengan terperiksa Ketua KPK Firli Bahuri dengan agenda pembacaan putusan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis, 24 September 2020. ANTARA/Hafidz Mubarak A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus