Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

DPD dan KPK Kerja Sama Berantas Korupsi di Daerah

14 Desember 2021 | 21.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Ketua DPD La Nyalla Mattalitti (kanan) berbincang dengan Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) dan Ketua Komite I DPD Fachrul Razi di ruangan Pimpinan DPD RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 14 Desember 2021. Dalam pertemuan tersebut Firli Bahuri menyampaikan adanya tujuh titik rawan korupsi yang terjadi di sejumlah daerah. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Ketua Komite I DPD Fachrul Razi (kanan) bersama Ketua KPK Firli Bahuri melakukan rapat dengan DPD RI di ruangan Pimpinan DPD RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 14 Desember 2021. Tujuh titik rawan korupsi di daerah yaitu proses rekrutmen promosi jabatan dan jual-beli jabatan, pengadaan barang dan jasa, filantropi atau sumbangan pihak ketiga, perizinan dan tata niaga, penyelenggaraan jaring pengaman sosial baik tingkat pusat maupun daerah, refocusing dana PEN, pengesahan RAPBD serta laporan pertanggungjawaban keuangan kepala daerah (LPJKD). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Ketua Komite I DPD Fachrul Razi (kanan) berbincang dengan Ketua KPK Firli Bahuri di ruangan Pimpinan DPD RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 14 Desember 2021. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Ketua Komite I DPD Fachrul Razi (kanan) bersama Ketua KPK Firli Bahuri melakukan rapat dengan DPD RI di ruangan Pimpinan DPD RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 14 Desember 2021. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Ketua DPD La Nyalla Mattalitti berfoto bersama Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua Komite I DPD Fachrul Razi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 14 Desember 2021. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus