Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Laporkan Pelanggaran Pilkada 2018, Bawaslu Temui Jokowi

24 Juli 2018 | 18.52 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Presiden Joko Widodo alias Jokowi (kiri) menerima Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan (kedua kanan) dan pimpinan Bawaslu lain di ruang kerja Presiden di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa, 24 Juli 2018. Bawaslu bertemu dengan Presiden untuk melaporkan pengawasan pilkada. ANTARA/Puspa Perwitasari

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Presiden Jokowi (kanan) menerima Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan (kedua kiri) dan anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar (kiri), di ruang kerja Presiden di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa, 24 Juli 2018. Dari 3.567 laporan dugaan pelanggaran, 262 di antaranya teridentifikasi sebagai pelanggaran pidana pemilu, 990 dugaan pelanggaran administrasi, dan 685 pelanggaran lain. ANTARA/Puspa Perwitasari

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Presiden Jokowi (kiri) didampingi Menkumham Yasonna Laoly (kanan) menerima Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan (kedua kiri) dan pimpinan Bawaslu lain di ruang kerja Presiden di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa, 24 Juli 2018. Bawaslu menyampaikan terdapat 3.567 laporan pelanggaran dalam pilkada 2018. ANTARA/Puspa Perwitasari

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Presiden Jokowi (ketiga kanan) didampingi Menkumham Yasonna Laoly (kedua kanan) dan Mensesneg Pratikno (kanan) menerima pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di ruang kerja Presiden di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa, 24 Juli 2018. Pertemuan selama satu jam antara Jokowi dan komisioner Bawaslu itu berlangsung tertutup. ANTARA/Puspa Perwitasari

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus