Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Monica memberikan keterangan pers terkait perdagangan orang dengan modus pengantin pesanan di Kantor LBH Jakarta, Ahad, 23 Juni 2019. Korban terdiri dari 13 perempuan asal Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat dan 16 perempuan asal Jawa Barat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sekretaris Jenderal Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Boby Anwar Maarif (kanan), Pengacara Publik LBH Jakarta Oki Wiratama (kedua kanan), Ketua DPC SBMI Mempawah, Kalimantan Barat Mahadir (kiri), dan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Monica (kedua kiri) memberikan keterangan pers terkait perdagangan orang dengan modus pengantin pesanan di Kantor LBH Jakarta, Ahad, 23 Juni 2019. Pengantin pesanan merupakan modus dari Tindak Pidana Perdagangan Orang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Monica memberikan keterangan pers terkait perdagangan orang dengan modus pengantin pesanan di Kantor LBH Jakarta, Ahad, 23 Juni 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sekretaris Jenderal Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Boby Anwar Maarif (kanan), Pengacara Publik LBH Jakarta Oki Wiratama (kedua kanan), Ketua DPC SBMI Mempawah, Kalimantan Barat Mahadir (kiri), dan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Monica (kedua kiri) memberikan keterangan pers terkait perdagangan orang dengan modus pengantin pesanan di Kantor LBH Jakarta, Ahad, 23 Juni 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sekretaris Jenderal Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Boby Anwar Maarif (kanan), Pengacara Publik LBH Jakarta Oki Wiratama (kedua kanan), Ketua DPC SBMI Mempawah, Kalimantan Barat Mahadir (kiri), dan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Monica (kedua kiri) memberikan keterangan pers terkait perdagangan orang dengan modus pengantin pesanan di Kantor LBH Jakarta, Ahad, 23 Juni 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis Catatan: Foto Sekjen SBMI Boby Anwar Maarif yang memperlihatkan potret seorang pria telah diganti pada Senin, 15 Juli 2019 pukul 17.50 WIB. Demikian kami mohon maaf.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini