Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Azriana (kiri) bersama Mariana Amiruddin berpose di samping karangan bunga dengan ucapan turut berduka cita atas tidak disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) usai menggelar konferensi pers di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Senin, 1 Oktober 2019. Komnas Perempuan mendesak DPR RI memprioritaskan RUU tersebut untuk masa persidangan tahun 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin (kiri) bersama Azriana (tengah) dan Masruchah saat menggelar konferensi pers terkait tidak disahkannya RUU PKS oleh DPR RI periode 2014-2019 di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Senin, 1 Oktober 2019. Lembaga ini meminta agar RUU tersebut masuk dalam Program Legislatif Nasional. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Salah satu dinding yang bertuliskan "Satu Korban Terlalu Banyak" di ruangan Komnas Perempuan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Azriana saat memberikan keterangan pers terkait tidak disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual oleh DPR RI periode 2014-2019 di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Senin, 1 Oktober 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Komisioner Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin (kiri) bersama Azriana (tengah) dan Masruchah saat menggelar konferensi pers terkait tidak disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual oleh DPR RI periode 2014-2019 di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Senin, 1 Oktober 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini