Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Lewat Mural, Seniman Yogya `Melawan` Walikota

17 Oktober 2013 | 18.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Sebuah mural bertuliskan "Jogja Ora Didol" di dinding sebuah bangunan di Yogyakarta (17/10). Kalimat Jogja Ora Didol (Jogja tidak dijual) diperkenalkan oleh Muhammad Arif, seniman mural yang ditangkap Polisi Pamong Praja dan divonis 7 hari penjara akibat membuat mural di sudut jalan Pojok Benteng, pekan lalu. TEMPO/Suryo Wibowo

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Warga melintasi mural bertuliskan Istimewah, Har! buatan seniman di Yogyakarta (17/10). Berbagai karya street art bagian dari Festival Seni Mencari Haryadi ini dipasang sebagai bentuk protes terhadap berbagai kebijakan dan kinerja pemerintah Kota Yogyakarta di bawah walikota Haryadi Suyuti. TEMPO/Suryo Wibowo.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Warga melintasi sudut jalan Brigjen Katamso yang dilukis mural "Biarkan Kami Berkarya" di Yogyakarta (17/10). Mural tersebut dipasang di lokasi yang sama dengan bekas karya Muhammad Arif yang divonis 7 hari penjara setelah membuat mural di sudut jalan Pojok Benteng. TEMPO/Suryo Wibowo.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Warga melintasi papan yang ditempeli poster bertuliskan "Jogja Tidak Dijual" di Yogyakarta (17/10/). Seniman setempat memprotes kebijakan walikota Haryadi Suyuti yang dinilai mengkomersialisasikan ruang publik. TEMPO/Suryo Wibowo.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Sebuah mural bertuliskan caci maki untuk aparat pemerintah kota Yogyakarta terlihat di pojok jalan Kolonel Sugiyono, Yogyakarta (17/10). Berbagai karya street art ini dipasang sebagai bentuk protes terhadap minimnya fasilitas untuk difabel dan ruang berekspresi seni. TEMPO/Suryo Wibowo.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Seorang pengguna jalan berteduh dari panas di depan mural Jogja Ora Didol (Jogja Tidak Dijual) di Yogyakarta (17/10). TEMPO/Suryo Wibowo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus