Foto

Malaysia Deportasi 59 Pekerja Migran Indonesia yang Bermasalah

21 Mei 2021 | 07.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia memasuki perbatasan Indonesia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis, 20 Mei 2021. Malaysia mendeportasi 59 PMI bermasalah karena melanggar undang-undang keimigrasian setempat usai pemberlakuan larangan mudik Lebaran. ANTARA/Agus Alfian

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia memasuki perbatasan Indonesia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis, 20 Mei 2021. Selanjutnya puluhan PMI itu harus menjalani pemeriksaan kesehatan serta karantina di Terminal Barang Internasional Entikong sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing. ANTARA/Agus Alfian

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia memasuki perbatasan Indonesia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis, 20 Mei 2021. ANTARA/Agus Alfian

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia memasuki perbatasan Indonesia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis, 20 Mei 2021. ANTARA/Agus Alfian

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus