Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan Kepala Basarnas Muhammad Alfan Baharudin setelah bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel 4WD dan rescue carrier vehicle (RCV) di Basarnas tahun anggaran 2014 dengan terdakwa Max Ruland Boseke dkk di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 20 Januari 2025. Sidang mantan Sekretaris Utama Basarnas itu beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. TEMPO/Tony Hartawan
Mantan Kepala Basarnas Muhammad Alfan Baharudin dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel 4WD dan rescue carrier vehicle di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 20 Januari 2025. TEMPO/Tony Hartawan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel 4WD dan rescue carrier vehicle (RCV) di Basarnas tahun anggaran 2014 Max Ruland Boseke (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 20 Januari 2025. TEMPO/Tony Hartawan
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel 4WD dan rescue carrier vehicle (RCV) di Basarnas tahun anggaran 2014 Max Ruland Boseke menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 20 Januari 2025. TEMPO/Tony Hartawan
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel 4WD dan rescue carrier vehicle (RCV) di Basarnas tahun anggaran 2014 Max Ruland Boseke menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 20 Januari 2025. TEMPO/Tony Hartawan
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel 4WD dan rescue carrier vehicle (RCV) di Basarnas tahun anggaran 2014 Anjar Susilo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 20 Januari 2025. TEMPO/Tony Hartawan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini